KUPANG,iNewsTTU.id-- Penyidikan dugaan korupsi proyek jalan ruas Buraen–Erbaun tahun 2023 mulai menyentuh aset kontraktor. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menyita dua kendaraan, tiga bidang tanah, serta sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor PT Tiga Harapan Jaya di Jalan Timor Raya, Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (2/10/2026).
Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejari Kabupaten Kupang sejak sekitar pukul 15.30 WITA hingga pukul 21.00 WITA. Proses tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan.
Dua kendaraan yang diamankan masing-masing satu unit ekskavator dan satu unit truk Fuso. Selain kendaraan, penyidik juga menyita tiga bidang tanah yang diduga berkaitan dengan upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara tersebut.
Dua bidang tanah berada di Kota Kupang, termasuk tanah dan bangunan kos di Jalan Bajawa. Sementara satu bidang tanah lainnya berada di wilayah Kabupaten Kupang.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kupang, Andre Keya, mengatakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan ruas Buraen–Erbaun tahun 2023.
“Tim penyidik Kejari Kabupaten Kupang hari ini melakukan penggeledahan terhadap kantor kontraktor PT Tiga Harapan Jaya terkait kasus korupsi proyek pengerjaan jalan ruas Buraen–Erbaun tahun 2023,” kata Andre.
Andre menyebut, dalam penyidikan perkara tersebut ditemukan dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Kondisi proyek yang mengalami kerusakan berat menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik.
“Proyek tersebut mengalami kerusakan berat yang mengakibatkan adanya kerugian negara hingga lebih dari Rp1 miliar. Karena itu, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang dan tanah sebagai upaya pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
