SOE, iNewsTTU.id – Kebakaran melanda lahan kebun praktik pertanian milik SMK Negeri 1 Soe di Jalan Badak No. 5A, RT/RW 10/04, Kelurahan Karang Sirih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (22/9/2026) malam.
Kebakaran tersebut dilaporkan ke Piket SPKT Polres TTS sekitar pukul 18.47 WITA. Informasi disampaikan Briptu Jemy Loda yang melaporkan adanya kebakaran di lahan praktik pertanian milik SMKN 1 Soe.
Merespons laporan tersebut, Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan anggota piket Polres TTS langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, Kapolres TTS bersama personel melakukan koordinasi dengan Danyon Yon TP 929/Meo Matane Mutis untuk membantu proses pemadaman api.
Tak lama berselang, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten TTS bersama personel Yon TP 929/Meo Matane Mutis tiba di lokasi.
Tim gabungan kemudian mengamankan area dan bersama anggota piket Polres TTS melakukan pemadaman terhadap kobaran api.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lapangan, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan masyarakat yang menggembalakan sapi.
Pembakaran lahan tersebut diduga bertujuan menumbuhkan rumput baru yang nantinya digunakan sebagai pakan ternak.
Meski api berhasil dipadamkan, tim gabungan tetap melakukan penyiraman di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama dalam kondisi yang memungkinkan api dengan cepat meluas.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan, permukiman maupun fasilitas umum.
"Kewaspadaan serta kepedulian bersama dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan permukiman, fasilitas pendidikan, dan fasilitas umum," pesan Kapolres TTS.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
