Polisi Selidiki Kebakaran Kios Warga di Banfanu, Kerugian Capai Rp65 Juta

*Sefnat Besie
Dua anggota polisi saat olah TKP di kios warga Banfanu yang terbakar. (Foto: istimewa)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah kios milik warga di Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (10/9/2026) siang.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.18 Wita itu menghanguskan seluruh barang dagangan di dalam kios. Kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp65 juta.

Kios berukuran sekitar 4 x 5 meter tersebut merupakan bangunan permanen milik Marselinus Siuk Nokas (31), warga Desa Banfanu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Api menyebabkan sejumlah bagian bangunan, seperti seng, kayu dan pintu kios mengalami kerusakan. Sementara berbagai barang dagangan berupa kebutuhan pokok atau sembako dilaporkan terbakar habis.

Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP

Begitu menerima informasi kebakaran, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi memasang garis polisi, mengamankan lokasi serta meminta keterangan dari pemilik kios dan sejumlah saksi. Tim Identifikasi Polres TTU juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP guna mengetahui kondisi serta bagian-bagian bangunan yang terdampak kebakaran.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kios, saat kebakaran terjadi Marselinus sedang berada di tempat kerjanya di SMAN 1 Noemuti.

Sekitar pukul 12.18 Wita, Marselinus menerima telepon dari Minfe Sole yang memberitahukan bahwa kios miliknya terbakar.

Mendapat informasi tersebut, Marselinus langsung meninggalkan tempat kerja dan menuju rumah. Saat tiba di lokasi, ia melihat api masih membakar bagian dalam kios.

Kios Dalam Kondisi Terkunci

Sementara itu, saksi Jesen Marlino Nokas (19), yang merupakan adik Marselinus, mengaku meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.00 Wita untuk pergi ke kampus di Universitas Timor (Unimor).

Sebelum berangkat, kata Jesen, kios dalam keadaan kosong dan seluruh pintu terkunci.

Sekitar pukul 12.34 Wita, Jesen mendapat telepon dari kakaknya yang memberitahukan bahwa kios terbakar. Ia kemudian segera kembali ke lokasi.

Setibanya di sana, Jesen mendapati barang-barang dagangan di dalam kios telah terbakar habis.

Saksi lainnya, Agustinus Naben (48), warga Desa Banfanu, mengaku melihat kepulan asap hitam saat dalam perjalanan pulang dari Desa Bijeli menuju rumahnya.

Saat melintas sekitar 50 meter dari lokasi, Agustinus melihat asap keluar dari dalam kios. Ia kemudian menghentikan kendaraan dan mendekati lokasi.

Setelah memastikan terjadi kebakaran, Agustinus berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian berdatangan dan membantu menangani kebakaran tersebut.

Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

Berdasarkan pendataan sementara, barang dagangan yang terbakar antara lain beras, minyak, kopi, gula serta berbagai kebutuhan pokok lainnya dengan nilai sekitar Rp40 juta.

Selain itu, kebakaran juga mengakibatkan uang tunai sekitar Rp800 ribu, tiga kaca etalase berukuran sekitar 1,5 meter, satu unit kulkas dan satu unit meteran listrik turut terdampak.

Dari hasil olah TKP, Tim Identifikasi Polres TTU memastikan barang-barang dagangan yang berada di dalam kios telah terbakar habis. Total kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp65 juta.

Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Hingga proses penanganan selesai, belum ada saksi yang melihat secara langsung bagaimana awal mula api muncul.

Karena itu, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kebakaran dan masih mengedepankan fakta berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan yang dikumpulkan dari pemilik dan para saksi.

Marselinus selaku pemilik kios menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan laporan polisi secara resmi ke Polsek Noemuti.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang dagangan dan kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat juga diminta tidak panik ketika menghadapi keadaan darurat, segera meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network