Sigap, Polisi Padamkan Karhutla di Desa Keun TTU, Api Nyaris Merambat ke Permukiman

*Sefnat Besie
Polisi sedang Padamkan api yang menghanguskan hutan dan lahan di Desa Keun Kabupaten Timor Tengah Utara NTT. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Kebakaran terjadi di kawasan Hutan Keun, tepat di pinggir ruas jalan raya Keun–Manufui, Kecamatan Biboki Selatan, Kamis (3/9/2026) sore.

Kawasan tersebut diketahui ditumbuhi tanaman jati dan sejumlah jenis pohon lainnya. Api membakar vegetasi serta semak-semak kering yang berada di sekitar kawasan hutan.

Informasi mengenai kebakaran diterima personel piket Sabhara Polres TTU sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, Regu Raimas Sat Samapta/Sabhara Polres TTU yang dipimpin Kasat Sabhara Polres TTU AKP Ferdy Y. Bessie sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres TTU.

Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Insana langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Regu Raimas yang berada tidak jauh dari lokasi juga segera merapat. Personel Polsek Insana bersama Regu Raimas kemudian berjibaku melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat lebih luas.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah membakar sejumlah bagian kawasan hutan. Kondisi medan yang cukup sulit serta keterbatasan peralatan pemadam membuat personel melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya.

Ranting-ranting kayu yang masih memiliki daun digunakan untuk memukul dan memutus jalur rambatan api agar kobaran tidak semakin meluas ke kawasan hutan.

Berkat respons cepat dan kerja sama personel Polsek Insana bersama Regu Raimas Polres TTU, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah titik api kecil yang berasal dari tunggul-tunggul pohon bekas tebangan, terutama di bawah jaringan kabel listrik PLN.

Personel kemudian memastikan titik-titik api tersebut benar-benar padam dan tidak kembali membesar, sekaligus melakukan pemantauan terhadap kondisi sekitar.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama pada kondisi vegetasi dan semak yang mudah terbakar.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak cukup dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi harus dibarengi dengan langkah pencegahan secara berkelanjutan.

“Jangan bosan dan jangan capek untuk terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun sengaja membakar hutan. Tindakan tersebut dapat merugikan banyak orang dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eliana.

Kapolres juga meminta seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Ia menekankan pentingnya kecepatan informasi, kesiapsiagaan personel serta tindakan awal di lapangan untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla.

Polres TTU memastikan upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui patroli, sambang serta sosialisasi kepada masyarakat.

Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menekan potensi Karhutla sejak dini, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan keamanan wilayah Kabupaten TTU.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network