FLORES TIMUR, iNewsTTU.id – Polres Flores Timur bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda NTT memusnahkan tiga bom pipa rakitan di Adonara, Kamis (23/7/2026). Bahan peledak tersebut sebelumnya ditemukan warga pascakonflik sosial antara Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur.
Pemusnahan (disposal) dipusatkan di area pengolahan pasir Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado. Sebelum dinetralisir, ketiga bom pipa telah diperiksa ketat oleh Tim Jibom yang dipimpin Ipda I Gede Dirga Darma.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, mengapresiasi kepekaan warga yang langsung melaporkan penemuan benda berbahaya berbentuk bom pipa tersebut.
"Langkah masyarakat sangat penting sehingga Tim Jibom dapat segera melakukan sterilisasi, pengamanan, hingga pemusnahan sesuai SOP," ujar Adhitya.
Penemuan berawal saat seorang warga Dusun IV Bele, Felisia Tuli (45), menemukan benda mencurigakan berbungkus selotip kuning saat memungut buah asam di dekat tempat sampah. Setelah dilaporkan dan dikonfirmasi sebagai bom pipa rakitan, warga kembali menemukan dua bom serupa di pekarangan rumah Kepala Desa Waiburak.
Dari hasil identifikasi, ketiga bom berdaya ledak rendah (low explosive). Kendati demikian, Adhitya menegaskan material tersebut tetap berisiko fatal jika terkena benturan atau pemicu lainnya.
"Sebab itu kami putuskan melakukan pemusnahan sampai tuntas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memegang atau memindahkan benda mencurigakan, melainkan segera melapor ke aparat," tegasnya.
Saat ini, aparat gabungan Polri dan TNI masih memperketat patroli di Adonara Timur untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif pascakonflik.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
