KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kornelis Naifatin, mengecam keras segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun penyalahgunaan wewenang terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi dugaan intimidasi yang dialami almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha saat bertugas menangani pasien di Kabupaten TTU.
Menurut Kornelis, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa setiap dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk ancaman.
"Kami mengutuk keras segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun penyalahgunaan wewenang terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Setiap tenaga kesehatan berhak bekerja dengan aman dan tanpa rasa takut," tegasnya.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, penyelidikan harus berlangsung secara objektif, transparan, dan menyeluruh agar seluruh fakta dapat terungkap.
Kornelis menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus menjadi prioritas sehingga mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa tekanan.
Selain itu, ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang melakukan intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Menghormati profesi medis, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.
Kornelis juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan dapat bekerja secara independen, memberikan perlindungan kepada para saksi, serta memastikan tidak ada pihak yang menghambat jalannya penegakan hukum.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, saya berharap pelaku diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan keadilan bagi almarhumah dr. Icha beserta keluarganya, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap seluruh tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan aman, bermartabat, dan terbebas dari intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
