Warga Kefamenanu Utara Sepakati Sanksi Tegas untuk Ternak Liar dan Pelaku Pencurian

*Sefnat Besie
Aipda M. Virmon, menginisiasi rapat bersama guna merumuskan kesepakatan penegakan aturan di tengah masyarakat.Foto: Istimewa

Adapun sanksi yang disepakati bagi pelanggar cukup tegas, yakni denda uang sebesar Rp1.000.000, ditambah sanksi adat berupa satu ekor babi senilai Rp2.500.000 serta beras 20 kilogram yang diberikan kepada korban.

Lurah bersama para tokoh dan masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas atas inisiatif dan inovasi yang dinilai sangat bermanfaat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network