Ia menjelaskan, sebelumnya jumlah PPPK yang direncanakan mencapai sekitar 1.400 orang. Namun, angka tersebut mengalami penyesuaian setelah pemerintah daerah memutuskan untuk menunda perpanjangan kontrak PPPK tahap pertama tahun 2021.
Menurutnya, penundaan dilakukan untuk memberi ruang evaluasi terhadap kinerja para PPPK. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar apakah kontrak mereka diperpanjang atau tidak.
“Awalnya PPPK tahap pertama tahun 2021 mau langsung diperpanjang otomatis, tetapi saya pending untuk dilakukan penilaian kembali. Yang tidak bisa dipertahankan akan diberhentikan, sementara yang masih layak akan diperpanjang,” jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
