Ketua Yayasan Sosial Ibu Anfrida Naob, Sr. Maria Marcella PRR mengatakan kegiatan pemantauan dan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses akreditasi rumah sakit yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, setelah proses akreditasi, tim surveior memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Pada saat akreditasi tahun lalu terdapat 21 rekomendasi dari tim surveior yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. Hingga saat ini seluruh rekomendasi tersebut telah berhasil dipenuhi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan pemantauan dan evaluasi ini juga dilakukan secara daring oleh tim surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk memastikan bahwa standar mutu pelayanan tetap dijalankan secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, pihak rumah sakit berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, profesionalitas tenaga medis, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dengan adanya pemantauan dan evaluasi pasca akreditasi tersebut, RSU Bunda Pembantu Abadi Naob berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
