Dirpolairud Polda NTT menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum lingkungan dan perlindungan satwa dilindungi.
“Pulau Komodo merupakan kawasan konservasi kelas dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” ujar Kombes Pol Irwan.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Labuan Bajo guna kepentingan penyidikan. Selama pelaksanaan patroli dan penindakan, kegiatan berlangsung aman, terukur, dan sesuai prosedur hukum.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
