Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Digagalkan, Tiga Pelaku Asal Bima Ditangkap

Eman Suni
Tangkap pemburu Rusa ilegal di perairan Labuan Bajo NTT, Selasa(16/12/2025). Foto: Istimewa


Dirpolairud Polda NTT menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum lingkungan dan perlindungan satwa dilindungi.

“Pulau Komodo merupakan kawasan konservasi kelas dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” ujar Kombes Pol Irwan.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Labuan Bajo guna kepentingan penyidikan. Selama pelaksanaan patroli dan penindakan, kegiatan berlangsung aman, terukur, dan sesuai prosedur hukum.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network