Sidang Perdana Kasus Sonokeling Digelar di PN Kefamenanu, Dua Terdakwa Langgar Pasal Ini

Sefnat P Besie
Sidang Perdana Kasus Sonokeling Digelar di PN Kefamenanu, Dua Terdakwa Langgar Pasal Ini. Foto: Istimewa

"Perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dalam mengusut tuntas kasus-kasus Tindak Pidana Kehutanan yang menimbulkan kerugian negara, kerusakan kehidupan sosial budaya, lingkungan hidup, serta mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat," tegasnya.

Sidang perdana berjalan tertib, lancar, dan aman. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 02 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum.

 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network