Kefamenanu, iNewsTTU.id - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengumumkan rencana rotasi jabatan untuk para pejabat eselon dua dan camat. Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU pada hari Rabu, 9 April 2025.
Menurut Bupati, rotasi jabatan ini bertujuan untuk penyegaran birokrasi dan memastikan tidak ada pejabat yang menduduki posisi terlalu lama. Tahap awal rotasi akan melibatkan pejabat eselon dua dan para camat.
Untuk kepala puskesmas dan pejabat eselon di bawahnya, rotasi jabatan akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Bupati menegaskan bahwa rencana rotasi ini tidak memiliki kepentingan politik apapun, melainkan murni untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja pemerintahan daerah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait