KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi ditutup pada Jumat, 27 Desember 2024.
Sidang ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna DPRD TTU tahun sidang 2024 yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten TTU untuk tahun anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, mengungkapkan bahwa RAPBD Kabupaten TTU tahun 2025 telah disetujui dan resmi menjadi APBD setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
APBD tahun 2025 Kabupaten TTU mencapai total Rp1.222.785.407.561 (satu triliun dua ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta empat ratus tujuh ribu lima ratus enam puluh satu rupiah).
Namun, dalam struktur APBD tersebut terdapat defisit sebesar lebih dari Rp20 miliar.
Kristoforus Efi menjelaskan bahwa defisit ini akan ditutupi dengan penggunaan dana sisa lebih anggaran (silpa) dan pendapatan lain-lain.
"Defisit ini akan ditutupi dengan menggunakan dana silpa dan pendapatan lain-lain," ujarnya.
Kristo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten TTU yang telah berjuang maksimal dari awal hingga penetapan APBD 2025.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang turut mendukung proses ini.
Bupati TTU, Drs. Juandi David, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten TTU atas kerjasama yang baik selama ini.
Ia juga menilai bahwa meskipun capaian di masa kepemimpinannya tidak bersifat fantastis, Kabupaten TTU tetap maju menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan demokratis.
“Keputusan politik DPRD Kabupaten TTU tentang Persetujuan kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan APBD tersebut adalah buah dari proses pembahasan yang serius dan alot. Saling adu argumentasi dalam membahas akurasi program adalah hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi,” ujar Bupati Juandi David.
Bupati menambahkan, persetujuan APBD ini sangat bernilai positif, karena siklus anggaran akan tetap berjalan normal dan sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ia juga mengingatkan agar APBD yang telah disetujui tersebut diimplementasikan dengan baik dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Sefnat Besie