Polres TTU Tangani 42 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Tahun 2024

Isto Santos
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam kategori kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan zinah, Unit PPA Polres TTU menerima total 125 laporan.

Secara keseluruhan, Unit PPA Polres TTU telah menyelesaikan 61 kasus dari total laporan yang diterima. "Sisanya tetap menjadi tunggakan kami, dan akan sesegera mungkin kami selesaikan," tambah Iptu Jeffry.

Ia berharap agar kasus-kasus yang masih menumpuk dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan cepat, sehingga masyarakat yang telah melaporkan tindak pidana tersebut dapat memperoleh keadilan yang mereka harapkan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network