Ia juga menyebutkan bahwa dalam kategori kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan zinah, Unit PPA Polres TTU menerima total 125 laporan.
Secara keseluruhan, Unit PPA Polres TTU telah menyelesaikan 61 kasus dari total laporan yang diterima. "Sisanya tetap menjadi tunggakan kami, dan akan sesegera mungkin kami selesaikan," tambah Iptu Jeffry.
Ia berharap agar kasus-kasus yang masih menumpuk dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan cepat, sehingga masyarakat yang telah melaporkan tindak pidana tersebut dapat memperoleh keadilan yang mereka harapkan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait