Ombudsman NTT Rakor bersama Dinkes, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit

Rudy Rihi
Rakor Ombudsman NTT, Dinkes NTT Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan. Foto : Ist

Keempat; Dinas Kesehatan agar melaksanakan peran pembinaan dan pengawasan pelaksanaan JKN di daerah berupa melakukan monitoring dan evaluasi serta pencegahan penanganan kecurangan  pelaksanaan JKN di daerah. Kami berharap agar transformasi layanan di fasilitas kesehatan dapat diwujudkan melalui komitmen fasilitas kesehatan untuk melakukan perubahan layanan menjadi lebih baik. Perubahan ini diharapkan menjadi solusi atas keluhan/pengaduan yang dirasakan oleh peserta JKN.

Salah satu bentuk komitmen fasilitas kesehatan yaitu melalui implementasi janji layanan JKN kepada peserta.Terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provini, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Ketua PERSI NTT dan seluruh rumah sakit di Kota Kupang atas partisipasinya dalam rapat koordinasi ini. Semoga bermanfaat.
 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network