KUPANG, iNewsTTU.id - Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung berjanji akan mengusut kasus suami bakar istri sesuai pulang mencoblos pilkada di TPS.
Kasus suami bakar istri terjadi di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Gabriel Sengkoen (34), tega membakar istrinya, Mbatti Mbana (44), menggunakan minyak tanah. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen.
Kapolresta Kupang Kota bersama rombongan memantau langsung kondisi korban yang kini dirawat di ruang ICU RSUD W.Z. Yohanes Kupang.
Insiden bermula saat pelaku dan korban terlibat pertengkaran usai mencoblos Pilkada di TPS. Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil minyak tanah di dalam rumah, menyiramkannya ke tubuh korban, dan membakarnya dengan pemantik korek api. Korban berteriak meminta pertolongan hingga tetangganya datang dan langsung membawanya ke rumah sakit.
Korban kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD W.Z. Yohanes Kupang. Humas RSUD, Jane Mbadu, menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar 90 persen dan belum dapat dikunjungi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung, mengungkapkan bahwa tindakan keji ini didasari oleh percekcokan antara pelaku dan korban yang kerap terjadi. Motif pembakaran diduga kuat karena rasa cemburu dari pelaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait