KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) kembali menuai sorotan tajam dari aktivis hukum terkait kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada tenaga kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah tersebut.
Pasalnya, meskipun banyak tenaga PTT yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, mereka tidak diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Otmar Desar Talan, seorang pengacara muda asal Kabupaten TTU, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai lebih memprioritaskan kepentingan internal dibandingkan kesejahteraan masyarakat.
"Pemda TTU hari ini diam ketika air mata masyarakat TTU yang merupakan Eks PTT ingin mengikuti seleksi PPPK, namun mereka malah tidak diberikan kesempatan untuk berpartisipasi," ungkap Otmar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait