Kadis Pendidikan dan Kebudayaan TTU Pastikan Segera Bayar Setengah Tunjangan Gaji 13 dan THR Guru

Isto Santos
Kadis Dikbud Kabupaten TTU, Beato Yoseph FR Omenu. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Diberitakan sebelumnya, banyak guru di Kabupaten TTU mengeluhkan lambatnya realisasi penambahan tunjangan tersebut, yang seharusnya diberikan bersamaan dengan pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2023 dan 2024.

Seorang guru yang enggan menyebutkan namanya menegaskan, “Pembayaran gaji ke-13 dan THR seharusnya menyertakan tambahan tunjangan sesuai dengan juknis dari Kementerian Keuangan.”

Guru tersebut juga mempertanyakan apakah anggaran yang ditransfer dari pusat sudah mencakup penambahan tunjangan ini. Ia berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network