KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yoseph FR Omenu, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membayarkan setengah dari tunjangan sertifikasi (tamsil) satu bulan kepada guru, sesuai dengan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.
Dalam keterangannya kepada media ini pada Jumat (01/11/2024), Omenu mengatakan, “DPA sudah ditetapkan dan dana untuk pembayaran sudah tersedia, jadi teman-teman guru tidak perlu ragu. Minggu depan kami akan melakukan pembayaran 50 persen dari tunjangan dan THR.”
Ia juga menambahkan bahwa THR untuk tahun 2024 akan direalisasikan pada tahun 2025, sementara THR untuk guru di Kabupaten TTU pada tahun 2023 akan dibayarkan tahun ini.
Omenu menjelaskan bahwa sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten TTU belum menerima transfer dari pemerintah pusat terkait anggaran tersebut. “Minggu depan kami akan membayarkan THR guru untuk tahun 2023,” ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait