KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Dalam acara resepsi pernikahan Oskar Sena dan Susana Kefi yang berlangsung di Rt 011/RW 005, Kelurahan Kefamenanu Utara, Bhabinkamtibmas Kefamenanu Utara, Bripka M. Virmon, memberikan pesan penting kepada pasangan pengantin baru tentang bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bripka Virmon mengingatkan bahwa KDRT merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat merusak keharmonisan rumah tangga serta berdampak negatif pada mental anak-anak.
Dalam kesempatan tersebut, ia menobatkan pasutri Oskar dan Susana sebagai duta anti KDRT di hadapan tamu undangan. Harapannya, pasangan ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara yang damai dan menghindari kekerasan.
"KDRT itu adalah tindakan yang melawan hukum dan juga tindakan yang merugikan rumah tangga dari kedua mempelai dan juga merusak mental dari anak atau keturunan dari kedua mempelai," ujarnya, Kamis (24/10/2024) malam.
Ia juga mendorong pasangan tersebut untuk memajang piagam duta anti KDRT di ruang tamu atau ruang keluarga agar selalu mengingat komitmen mereka.
Melalui inisiatif ini, diharapkan Oskar dan Susana tidak hanya membangun rumah tangga yang harmonis, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait