Kaban BKDPSDM TTU Ingatkan Peserta CPNS 2024 Harus Tepat Waktu, Jika Terlambat Dinyatakan Gugur

Isto Santos
Kaban BKDPSDM TTU, Alexander Tabesi. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Alexander Tabesi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mengingatkan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk tidak terlambat pada saat pelaksanaan ujian.

Dalam pernyataannya kepada media ini pada Kamis (17/10/2024), ia menegaskan bahwa jadwal seleksi telah diumumkan secara resmi dan juga dapat diakses melalui akun masing-masing peserta.

Menurut Alex, perlengkapan yang harus dibawa oleh peserta meliputi peralatan tulis dan kartu identitas diri (KTP). Ia menekankan pentingnya mematuhi jadwal, karena keterlambatan lebih dari waktu yang ditentukan akan berakibat pada status kelulusan peserta.

"Jika sudah lebih dari jadwal yang ditetapkan, kami tidak akan bisa mengulang, sehingga peserta dianggap tidak lolos atau gugur," ujar Alex.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network