KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKP Mohammad Mukhson, melalui Banit Laka Lantas Polres TTU, Bripka Yohanes Don Bosco Naisali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan maut yang menewaskan Jesika Mako Usfinit (22).
Kecelakaan tragis ini diketahui terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Kiupasan, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, sekitar pukul 13:00 WITA.
Menurut keterangan, saat kejadian, Jesika melaju dengan sepeda motor dari arah Kefamenanu menuju Atambua, sementara tersangka, Kanisius Faimnasi, mengemudikan mobil pick up dari arah sebaliknya.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, serta satu saksi ahli waris yang merupakan orang tua korban," jelas Bripka Naisali, Kamis (10/10/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait