Pihak Sat Lantas Polres TTU segera melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mencatat identitas saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk penanganan lebih lanjut.
Menjelang malam harinya, sekitar pukul 18.00 Wita, Kanisius Faimnasi akhirnya menyerahkan diri ke Polres TTU.
"Pengemudi pick up hitam menyerahkan diri ke Polres TTU pada Kamis (03/10/24) sore sekitar pukul jam 18:00 WITA," ungkapnya, Jumat (04/10/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait