Kasat Lantas Polres TTU Sebut tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Kebakaran Bus Rute Dili-Kupang

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Sebuah bus angkutan lintas batas negara (ALBN) dengan rute Dili-Kupang mengalami kebakaran saat dalam perjalanan pada Selasa, 24 September 2024.

Kejadian tersebut terjadi di Ekafalo, Desa Oinbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sekitar pukul 12:50 WITA. Bus tersebut dikemudikan oleh Dominggus Do Rego dengan cadangan pengemudi Nortinho Antonio F. C.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menginformasikan bahwa bus Babadok dengan nomor polisi A 39001 TL membawa sembilan penumpang sesuai dengan manifest yang tercatat di Terminal Internasional Kabupaten TTU.

Menurut keterangan Iptu Rahmat, kebakaran bermula saat api terlihat dari belakang bus. Pengemudi segera menghentikan kendaraan untuk mengevakuasi penumpang. Namun, api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bagian bus.

"Meskipun tidak ada korban jiwa, barang-barang bawaan penumpang tidak dapat diselamatkan dan diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah," ungkapnya, Selasa (24/09/2024).

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network