KUPANG,iNewsTTU.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang telah menetapkan nomor urut pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Kota Kupang 2024-2029 pada 27 November 2024 mendatang, hal ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Nomor urut 1 didapat oleh pasangan calon Alex Foenay- Isyak Nuka ( ASIK), nomor urut 2 pasangan Jonas Salean- Sukardan Aloysius ( SAHABAT), nomor urut 3 pasangan George Hadjoh- Theodora Ewalda Taek ( GACOR), nomor urut 4 pasangan Jefri Riwu Kore - Lusia Adinda Lebu Raya ( GASS) dan nomor urut 5 Pasangan dr. Christian Widodo dan Serena Francis ( CSan).
Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe mengatakan sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Kota Kupang, menetapkan nomor urut lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk mengikuti Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2024-2029.
" Keputusan KPU Kota Kupang tentang penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang nomor 134 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2024 menetapkan Nomor urut 1 didapat oleh pasangan calon Alex Foenay- Isyak Nuka Nomor urut 2 pasangan Jonas Salean- Sukardan Aloysius, Nomor urut 3 pasangan George Hadjoh- Theodora Ewalda Taek, Nomor urut 4 pasangan Jefri Riwu Kore - Lusia Adinda Lebu Raya dan Nomor urut 5 Pasangan dr. Christian Widodo dan Serena Francis," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait