KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kecelakaan maut yang terjadi di depan Kantor BRI Kiupukan, Desa Nunmafo, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Rabu malam, 7 Agustus 2024, merenggut dua nyawa dan menyebabkan satu orang mengalami luka-luka. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua korban tewas adalah YGA (27) dari Desa Fatoin dan EAM (19) dari Desa Manunain A, Kecamatan Insana. Sementara itu, AGK (21) yang mengalami luka-luka, saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kefamenanu.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, mengungkapkan bahwa pada saat kecelakaan terjadi, ketiga korban tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Selain itu, pengendara berinisial EAM diketahui berada di bawah pengaruh alkohol. Kendaraan yang terlibat juga tidak dilengkapi nomor polisi.
"Ketiga korban kecelakaan di Kiupukan tidak menggunakan helm saat kejadian," ujar Iptu Rahmat, Kamis (08/08/2024).
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan Suzuki Smash yang dikendarai Ewaldo Andreas Moensaku melaju dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk alkohol.
Saat mencoba mendahului kendaraan lain, Suzuki Smash mengambil lajur kanan tanpa memperhatikan kendaraan Honda Supra Fit yang datang dari arah berlawanan.
Akibatnya, kedua sepeda motor bertabrakan secara frontal, menyebabkan pengendara dan penumpangnya terpental dan meninggal dunia saat dirawat.
Kejadian ini menyoroti pentingnya penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Penggunaan helm yang sesuai standar dapat melindungi kepala dari benturan keras yang berpotensi mengancam nyawa dalam kecelakaan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm untuk mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan.
Masyarakat di sekitar kejadian juga berperan aktif dalam menolong korban dengan membawa mereka ke Puskesmas Oelolok untuk perawatan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kefamenanu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait