KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Percaya dengan TNI tak bakal dihukum karena miliki senpi secara ilegal, YO, warga Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT sukarela serahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis Flintlock kepada TNI yang bertugas di Pos Manamas.
Penyerahan senpi rakitan ini lantaran adanya pendekatan humanis dan komunikasi sosial yang intensif, Pos Manamas Satgas Yonkav 6/Naga Karimata.
Dalam rilis tertulis yang disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata, Letkol Kav Ronald Tampubolon, bahwa penyerahan senjata ini merupakan bukti nyata dari kedekatan dan kepercayaan antara anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata, khususnya Pos Pamtas Manamas, dengan masyarakat setempat.
Ia menceritakan bahwa Peristiwa ini bermula dari komunikasi sosial yang dilakukan oleh Danpos Manamas, Sertu Roy Efendi, dan prajuritnya di rumah Bapak YO. Dalam pertemuan tersebut, Bapak YO menceritakan berbagai hal yang ada, termasuk informasi mengenai senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait