KUPANG,iNewsTTU.id-Anak merupakan anugerah Tuhan bagi keluarga dimana harkat dan martabat serta hak asasinya harus dipenuhi. Perlindungan anak seyogianya dimulai dari keluarga, dimulai dari hal-hal kecil seperti mendengarkan pendapatnya, dengan demikian dia merasa diterima dan dihargai ditengah keluarganya.
Seperti termaktub pada Undang Undang 1945, telah diamanatkan bahwa anak memiliki hak atas keberlangsungan hidup, tumbuh kembang serta memiliki hak atas perlindungan dari tindak kekerasan diskriminasi maupun hak sipil dan kebebasan.
"Hal ini sangat penting untuk diketahui sedari sekarang agar jika terjadi kekerasan yang melanggar hak-hak anak, maka jangan segan-segan untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH), atau datang langsung ke kantor kami baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi bisa juga sekarang ini dari Kementerian PPA Republik Indonesia telah menyiapkan Call Center SAPA 129, laporkan ke sana, untuk ditangani, ataupun melalui nomor WhatsApp 08111 129129," Ujar Ruth Diana Laiskodat.
Hal ini dijelaskan oleh Ruth Diana Laiskodat, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkait perlindungan anak dalam talk show yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster Kupang Tenggara yang tergabung Jemaat dari Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Bethania Batu Putih, GMIT Elim Kenam, GMIT Gloria Tuatuka, GMIT Bait’El Bokong, GMIT Rehobot Hueknutu, GMIT Karmel Ekateta, GMIT Huekael Bitobe, GMIT Pniel I Lelogama, GMIT Efrata Oelmasi, GMIT Imanuel Oesao, dan Gereja Pantekosta di Indonesia Efata Oelkuku, pada Jumat, ( 12/7/2024) bertempat di GMIT Jemaat Imanuel Oesao Klasis Kupang Timur.
“Apabila terjadi kekerasan bisa langsung menelpon dan menghimbau kepada semua pihak agar jangan tutupi masalah kekerasan terhadap anak, karena korban akan mengalami luka fisik apalgi psikis hingga depresi. Oleh karena itu perlu dukungan dari orang tua, para pendeta, pembimbing PPA, sehingga adanya motivasi kepada korban untuk mau keluar dari lingkungan yang tidak aman dan pulih dari sakitnya”, tegas Ruth Diana Laiskodat.
Kepada iNews.id, Sabtu (13/7/2024) Ruth mengatakan dalam talkshow yang diselenggarakan dalam rangka menyongsong Hari Anak Nasional Selasa, 23 Juli 2024 mendatang, PPA Cluster Kupang Tenggara membentuk panitia Hari Anak Nasional (HAN) yang akan mengadakan Peringatan Hari Anak Nasional berlokasi di PPA IO-0505 Bait’El Bokong. Talk show ini merupakan salah satu kegiatan menyongsong kegiatan HAN/Pra HAN, dengan tema Anak Terlindungi, Sehat dan Bertalenta serta Bertumbuh didalam Kristus untuk Indonesia Maju.
Talkshow tersebut bertujuan sebagai wadah pembelajaran dan bentuk keimanan kepada Tuhan dalam setiap karya untuk berinteraksi dan membangun kebersamaan antar PPA sekluster Kupang Tenggara, serta mensosialisasikan isu-isu penting terkait dengan tantangan zaman yaitu menyangkut dengan perlindungan anak, literasi, dan malnutrisi pencegahan stunting, khususnya di Kabupaten Kupang dan lebih luas di Provinsi NTT, menuju Indonesia Emas di tahun 2045 nanti.
Selain Kadis P3AP2KB Provinsi NTT, turut hadir juga sebagai salah satu narasumber adalah Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya dengan Penugasan sebagai Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi tahun 2021 hingga saat ini, Frama El Lefiyana Pollo pada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, yang hadir mewakili Kepala BPOM Kupang.
Dalam ulasannya, Frama Pollo, mengatakan bahwa salah satu kriteria perlindungan anak yaitu tercukupinya pangan dan pengetahuan pangan yang aman, sehingga anak dapat terlindungi dalam pemenuhan pangan agar gizi menjadi seimbang karena pangan aman mendukung terwujudnya Generasi Indonesia Unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Keadaan pangan adalah tanggung jawab bersama dan kita harus bisa memiliki inovasi, dengan mengajarkan dengan orang tua, tokoh agama, tenaga pendidik di sekolah, Sekolah Minggu dan pembimbing di PPA terkait sadar pangan aman. Dimana Para guru ataupun pengajar merupakan sebagai perpanjangan tangan untuk berbagi pengetahuan tentang pangan aman. Salah satunya melakukan Cek Klik, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kedaluwarsa. ini merupakan empat hal yang harus kita lakukan dalam memilih dan memilah bahan pangan sebelum dikonsumsii”, tegas Frama El Lefiyana Pollo.
Pada bagian lain, Pendeta Mesrry P. E. Modok salah satu narasumber, yang juga adalah Ketua Gembala Cluster Pusat Pengembangan Anak (PPA) Kupang Tenggara, mengatakan bahwa terkait dengan perlindungan anak sangat disetuju perlu adanya kerja sama lintas sektor dalam memenuhi hal-hak dan upaya perlindungan anak.
“Kolaborasi untuk sosialisasi terkait upaya perlindungan anak dari berbagai bantuk kekerasan. Sangatlah diperlukan adanya staf khusus perlindungan anak di setiap PPA, bersyukur melalui implementasi Gereja Ramah Anak, hal ini dapat membantu mendukung upaya pemenuhan hak-hak anak dan aspek perlindungannya," Ujarnya.
Ia mengajak semua komponen bersungguh-sungguh untuk meraih mimpi besar bangsa ini agar anak benar- benar mendapatkan haknya sesuai amanat Undang- undang dan gereja.
" Ini menjadi tanggung jawab bersama, mari kita melangkah bersama, sehingga mimpi ini bukan hanya angan-anagn belaka namun menjadi kenyataan di kemuadian hari," pesan Pdt. Mesrry P. E. Modok yang juga Ketua Majelis Jemaat GMIT Efrata Oelmasi Klasis Fatuleu, pada talkshow yang dipandu oleh Pemudi PPA Youth 492 Gloria Tuatuka dan Novanti Aome.
Pendeta Modok juga mengingatkan bahwa dalam lingkup PPA dan Gereja-gereja yang terlibat didalamnya, harus selalu bekomitmen bahwa anak itu harus dilindungi dimanapun dia berada sebagai langkah konkret dalam upaya dalam melindungi anak.
“PPA kluster Kupang Tenggara harus sungguh-sungguh berupaya untuk terus membangun kemitraan dalam upaya untuk memenuhi hak-hak anak, dengan memperhatikan bahwa anak-anak harus bertumbuh dalam Kristus, itulah kewajiban sebagai orang-orang Kristen," tegas Pendeta Modok.
Meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah, masyarakat, media massa tentang pemenuhan hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak dari kasus kekerasan sangat dibutuhkan, melalui Sosialisasi, Partisipasi dengan membentuk layanan terpadu UPTD PPA, meningkatkan advokasi kepada pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan dan media massa.
Komitmen terkait perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakukan salahnya lainnya, sangat dibutuhkan dengan memperkuat jejaring kelembagaan pemerintah, masyarakat dan media massa di pusat dan daerah dalam pelaksanaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi perlindungan terhadap anak.
Kadis P3AP2KB Provinsi NTT dalam closing statementnya mengatakan bahwa amarah terhadap anak sangat mempengaruhi perkembangan otak anak. Jika ini dilakukan tak terkendali maka bisa mengganggu struktur otak anak itu sendiri. Hentikan caci maki dan bentakan pada anak anak kita. Hal itu bisa merusak otak.
“Stop memarahi anak, tetapi Peluklah anak-anak kita dengan penuh kasih sayang. Karena sesuai hasil penelitian bahwa Pelukan orang tua selama 20 detik perhari baik untuk tumbuh kembang anak, Didiklah anak-anak kita menjadi generasi yang sehat, kreatif, berkarakter, memiliki daya juang yang tinggi dan mandiri. Jadilah sahabat anak”, tegas Ruth Laiskodat, agar menyadarkan kepada orang tua bahwa kekerasan yang didapatkan dari orang tua kepada anak sangat berdampak buruk bagi kehidupan anak selanjutnya”, jelas Ruth Laiskodat
Talk show yang dilaksanakan tersebut disaksikan langsung oleh orang tua dan anak-anak PPA Kluster Kupang Tenggara ini, melalui youtube ini, untuk mengajak mereka agar berkomitmen dan menggiatkan sinergi pentahelix sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Adanya unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, komunitas masyarakat, dan media harus bersatu padu berkoordinasi dalam upaya mendorong program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang koheren dan berkesinambungan dengan program pemerintah khususnya untuk membangun sumber daya manusia yang lebih unggul.
Dalam mendorong GNRM kerja sama Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia terdapat tiga nilai utama yang perlu diaplikasikan dalam kehidupan yaitu integritas, gotong royong dan etos kerja. Tiga nilai utama ini sangat penting untuk diimplementasikan dan digaungkan lebih luas melalui Aksi-aksi Nyata di masyarakat, khususnya di lingkungan Organisasi/Majelis Tinggi Keagamaan di Indonesia.
Kegiatan hari ini menjadi salah satu upaya membekali generasi kita menuju emas 2045. Dan ini menjadi komitmen bersama dalam melahirkan program kerja yang dapat menyentuh langsung pada generasi emas anak – anak Indonesia terutama yang ada di Kupang.
Diakhir dari talkshow tersebut, Pdt. Mesrry P.E Modok berharap kolaborasi bersama DP3APP2KB Provinsi NTT dengan Balai POM tetap berlanjut.
“Dukungan dari BPOM Kupang dan khususnya dari dinas P3AP2KB Provinsi NTT sangat penting, dan jangan bosan-bosan manakala ada delegasi dari PPA ataupun dari gereja yang ingin bertemu untuk berbicara dan menindaklanjuti terkait tugas besar dalam rangka menjadikan Kabupaten Kupang sebagai Kabupaten Layak Anak," harap Pdt. Modok.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait