Menkumham Tandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Rudy Rihi
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly tanda tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional. Foto : Ist

 

Yasonna meyakini Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas. 

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.

Daren bahkan menyebutkan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia. 

“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.

Sebagai informasi, Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network