Ia menekankan bahwa SPBU Kilometer 4 Kefamenanu beroperasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pertamina Cabang Kupang dan Pertamina Surabaya.
Pengawasan terhadap pengisian BBM di SPBU tersebut juga dilakukan secara ketat oleh aparat penegak hukum, termasuk Polisi, TNI, dan Jaksa, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan kepada masyarakat Kabupaten TTU agar tidak perlu merasa cemas mengenai ketersediaan BBM, meskipun persediaan pertalite mungkin habis, namun pertamax selalu tersedia.
"Selama ini, banyak asumsi jerigen bisa diperbolehkan tapi sebenarnya tidak, kecuali ada barcode non kendaraan. Kalau untuk pertamax tidak ada keterbatasan pengisian karena termasuk non subsidi.Untuk yang lain-lain, kita isi jerigen harus ada barcode. Kita juga takut ambil suatu tindakan yang salah," ungkapnya.
Domi Sonbay, dengan tegas membantah tudingan yang dilayangkan oleh PMKRI Cabang Kefamenanu mengenai penggunaan wadah fiber untuk mengisi BBM.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait