Sementara itu, Penanggung jawab Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang, dr. Fika Silvia, mengungkapkan bahwa raihan prestasi ini merupakan kado yang indah bagi seluruh jajaran di Lapas Kupang. Hasil akreditasi ini memiliki sejumlah tingkatan, yaitu Tidak Terakreditasi, Akreditasi Madya, Akreditasi Utama, dan Akreditasi Paripurna. Klinik Pratama Lapas Kupang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan dengan raihan predikat Paripurna.
"Ada tiga indikator standar akreditasi klinik yaitu Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Kesehatan Pasien (PMKP), serta Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan (PKP), sehingga hari ini Lapas Kupang telah membuktikan usahanya untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui raihan akreditasi ini," jelas dr. Fika Silvia.
Ia menambahkan bahwa setelah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh lembaga penyelenggara akreditasi pelayanan kesehatan, Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang dinyatakan telah memenuhi standar pelayanan dan berhak meraih akreditasi dengan predikat Akreditasi Paripurna.
"Harapan saya kepada tim kesehatan Lapas Kupang, agar dengan raihan ini dapat menjadi pemicu untuk terus memberikan layanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan di Lapas Kupang," tutupnya.
Dengan raihan akreditasi ini, diharapkan Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan tetap menjadi contoh bagi klinik-klinik lainnya di lingkungan pemasyarakatan. Dukungan dan kerjasama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait