Tahanan Polres Sampang Kasus Rudapaksa Anak Meninggal, Keluarga Temukan Memar di Tubuh Jenazah

Diwan MZ/Isto Santos
Ilustrasi meninggal. Foto: iNews.id.

SAMPANG, iNewsTTU.id – Kematian seorang tahanan Polres Sampang berinisial R (32) asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi misteri.

Hingga kini, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan R yang meninggal dunia di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang pada Minggu, 2 Juni 2024.

Kematian R, yang sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Sampang pada 14 Mei 2024 karena diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, memicu reaksi dari keluarga dan kuasa hukum almarhum.

Lukman Hakim, penasehat hukum almarhum, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah konkret dan memberikan informasi yang jelas mengenai penyebab kematian kliennya.

"Kami mewakili keluarga almarhum berharap pihak kepolisian segera ambil langkah dan memberikan informasi yang real perihal penyebab kematiannya," kata Lukman pada Senin (3/6/2024).

Lukman menjelaskan bahwa keluarga almarhum menemukan luka memar di salah satu bagian tubuh R saat memandikan jenazah. Oleh karena itu, keluarga meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kondisi tersebut.

"Sebab pada saat dimandikan terdapat luka di salah satu bagian tubuhnya," terangnya.

Selain itu, Lukman juga meminta pihak RSUD Sampang untuk membuka hasil pemeriksaan secara transparan.

"Sehingga pihak rumah sakit harus memberikan informasi yang real berdasarkan hasil pemeriksaan," harapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan kabar meninggalnya tahanan tersebut.

"Iya benar, yang bersangkutan sakit dan sudah dirawat mulai tanggal 1 Juni kemarin," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network