Pancasila Pertamakali Diusulkan oleh Tiga Nama Berikut

Seth Besie
Pancasila Pertamakali Diusulkan oleh Tiga Nama Berikut. Ilustrasi Pancasila

Pada sidang kedua BPUPKI yang berlangsung dari 10 hingga 16 Juli 1945, Piagam Jakarta dibahas dan dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945.

Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Keesokan harinya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menggantikan BPUPKI, mengadakan sidang untuk mengesahkan Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Dalam sidang tersebut, tujuh kata dalam sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Pengesahan Pancasila

Pada 18 Agustus 1945, PPKI secara resmi mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Adapun rumusan Pancasila yang final adalah sebagai berikut:

    Ketuhanan Yang Maha Esa
    Kemanusiaan yang adil dan beradab
    Persatuan Indonesia
    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila dalam Perjalanan Bangsa

Pancasila menjadi landasan idiil bangsa Indonesia dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejak pengesahannya, Pancasila terus dijadikan rujukan utama dalam perumusan kebijakan dan konstitusi Indonesia.

Melalui peringatan ini, kita diingatkan akan pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, demi tercapainya cita-cita kemerdekaan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network