TIMIKA, iNewsTTU.id--Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Timika, Papua, ketika tersangka pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey, yang diketahui sebagai Anan Nawipa, berhasil diamankan oleh personel Satgas Damai Cartenz dari Nabire.
Kejadian ini terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024, setelah Anan Nawipa tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Anan Nawipa, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan OSEA SATU BOMA, mengakui bahwa kelompoknya-lah yang melakukan pembunuhan tersebut.
Identitas para pelaku pun terungkap, termasuk Anan Nawipa sendiri serta beberapa anggota KKB lainnya seperti Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, dan seorang bernama UKM.
Menurut Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Anan Nawipa juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nabire atas kasus curanmor dan telah terlibat dalam beberapa kejahatan lainnya, termasuk penjambretan.
Meski pernah ditangkap oleh Polres Nabire, Anan Nawipa berhasil melarikan diri.
"Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi Curanmor. Ia juga terlibat dalam pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide. Perannya masih akan didalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika," ungkap Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.
Keterangan dari Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa Anan Nawipa mengenal dengan baik korban, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, karena sering menerima bantuan dari korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide.
"Ya, sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini. Pelaku juga mengklarifikasi bahwa statement yang pernah diucapkan oleh kelompoknya, Kodap XIII Kegepa Nipouda bahwa semasa hidup Almarhum pernah membagi-bagikan racun kepada masyarakat adalah tidak benar,“ ujar Bayu
Editor : Sefnat Besie