Tragedi Tewasnya Pelajar di Objek Wisata Oeluan, Pengelola tak Sediakan Standar Keselamatan

Isto Santos
Ilustrasi tenggelam (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pada Minggu, 12 Mei 2024, sebuah tragedi menimpa seorang pelajar SMAN 1 Kefamenanu yang bernama AGA (17) di Objek Wisata Oeluan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kejadian ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan standar keselamatan yang memadai dari pihak pengelola obyek wisata tersebut.

Menurut data yang diperoleh dari Polsek Noemuti, insiden tenggelamnya korban di kolam renang Objek Wisata Oeluan bukanlah kejadian pertama.

Sebelumnya, sudah tercatat 4 kasus serupa yang seharusnya menjadi alarm bagi pengelola untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian di lokasi wisata ini.

Kapolsek Noemuti, Ipda S. Heru Pandoko, menyatakan bahwa tidak ada petugas yang melakukan pengawasan aktif di sekitar kolam renang saat pengunjung berenang.

Fasilitas penyelamatan seperti pelampung juga tidak tersedia di sekitar kolam renang, menambah risiko bagi pengunjung yang terjerumus dalam keadaan darurat.

"Tidak tersedianya fasilitas penyelamatan seperti pelampung yang ada di sekitar kolam renang obyek wisata Oeluan," ujar Ipda Heru, Minggu (12/05/2024).

Lebih lanjut, sebelum insiden terjadi, korban bersama teman-temannya duduk di luar pagar kolam renang sambil mengonsumsi alkohol. Mereka kemudian masuk ke dalam kolam tanpa pengawasan langsung dari pihak pengelola.

Mengenai tarif retribusi, para korban dikenai biaya sebesar Rp5.000 tanpa disertai pelayanan pengawasan yang memadai.

"Para korban di kenakan tarif retribusi Rp5.000," ungkapnya.

Kekurangan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) di Objek Wisata Oeluan juga menjadi poin kritis, mengingat kejadian orang tenggelam telah terulang beberapa kali tanpa tindakan preventif yang memadai.

"Tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), yang dilaksanakan di Obyek wisata Oeluan sehingga kejadian orang tenggelam telah terjadi berulang kali," tambahnya.

Pengelola Obyek Wisata Oeluan (saksi 3), berinisial HTM (50), memberikan keterangan kepada polisi sebagai saksi terkait kejadian tenggelam di kolam renang.

HTM menjelaskan bahwa sebelum kejadian, dia berada di sekitar kolam renang namun tidak menyadari adanya orang tenggelam.

Informasi tentang kejadian datang dari seorang pengunjung, berinisial TS, yang memanggil HTM dan memberitahu bahwa ada orang tenggelam.

"Namun saya tidak mengetahui ada orang tenggelam dan saya mengetahui atau mendapatkan informasi orang tenggelam dari salah satu pengunjung berinisial TS, memangil saya dan menyampaikan bahwa ada orang tenggelam. Atas informasi tersebut saya langsung menuju ke tempat korban tenggelam," ujar HTM.

HTM segera menuju tempat kejadian namun tidak menemukan korban di dalam air saat melakukan pencarian. Setelah beberapa upaya, HTM dan orang-orang di sekitar berhasil menemukan korban di dasar air.

"Kemudian saya meminta tolong di orang sekitar Oeluan, untuk bantu masuk ke kolam mencari korban, dan menemukan korban di dasar air," katanya.

Setelah dilakukan evakuasi terhadap korban dan memberikan pertolongan seadanya dengan memompa dada korban, dan dirinya langsung memanggil oto untuk muat membawa korban di Puskesmas.

Diketahui jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Haumeni Buk, RT 004/RW 002, Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara pada Minggu (12/05/24) sekitar pukul 21.10 WITA.

Kejadian ini memberikan peringatan penting bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan standar keselamatan dan pengawasan di obyek wisata demi mencegah tragedi serupa di masa depan.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network