KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kasus penemuan mayat Endik Edison Kolo (18) di Cekdam Boifeka, Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut fakta penemuan mayat mengapung di Cekdam Boifeka yang gegerkan warga Kabupaten TTU:
1. Mayat Endik Edison Kolo ditemukan mengapung di Cekdam Boifeka pada Rabu, 6 September 2023, sekitar pukul 14.45 Wita oleh tiga orang anak yang sedang memancing di lokasi tersebut.
2. Pihak kepolisian, termasuk Kapolsek Noemuti, Ipda Sumaryono Heru Pandoko, telah membenarkan temuan tersebut dan segera melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban.
"Kita sudah olah TKP dan mengevakuasi jenazah dari dalam cekdam tersebut," ujar Ipda Pandoko pada Kamis, (07/09/2023).
3. Kronologi kejadian dimulai saat sekelompok anak muda, termasuk saksi KCM (15) dan FF, pergi memancing ke Cekdam Boifeka. Mayat ditemukan setelah salah satu teman mereka, yaitu FF, melihat sesuatu yang mengapung di atas air dan mengajak teman-temannya untuk melihat lebih dekat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait