JAKARTA, iNewsTTU.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) milik Perum Bulog. Harga tersebut berlaku sejak 1 Mei 2024.
Menurut Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi kenaikan HET beras medium tersebut didasarkan pada penyesuaian keseluruhan faktor produksi (agro input). Salah satu elemen penting adalah perhitungan harga gabah kering panen (GKP).
Menurutnya, sangat wajar bila harga beras medium naik menjadi Rp12.500 per Kg (untuk wilayah Jawa dan sekitarnya) bila harga GKP-nya berada di level Rp6.000 per Kg. Sebelumnya harga GKP ada di posisi Rp5.000 per Kg.
“Penyesuaian atas agro input, jika GKP 6000 sangat wajar jika beras medium (naik menjadi) Rp12.500. Kewajaran hulu dan hilir, dinaikkan Rp1.000, GKP sebelumnya Rp5.000,” ucap Arief kepada iNews.id, Senin (6/5/2024).
Penyesuaian harga beras medium milik Bulog juga dinilai sebagai keseimbangan harga wajar di hulu dan hilir. Selain bentuk pemerintah membantu para petani di Tanah Air.
“Kita bantu keseimbangan harga wajar dari hulu sampai hilir. Kita bantu petani,” tutur dia.
Adapun, kenaikan beras SPHP mengacu pada surat Bapanas Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
Harga beras untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (Kg).
Dari beleid itu, harga HET beras medium Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan juga terkerek naik dari Rp11.300 menjadi Rp13.100.
Kemudian, HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp11.800.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait