Satgas Yonkav 6 Naga Karimata Serahkan Barang Bukti Galdup ke Bea Cukai Atambua di PLBN Wini

Isto Santos
Satgas Sektor Barat serahkan barang bukti galdup kepada Bea Cukai (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata, Kapten Kav Satria Dharmanugraha mewakili Komandan Satgas Sektor Barat, Letkol Kav Ronald Tampubolon, menyerahkan Barang Bukti hasil gagalnya upaya penyelundupan (Galdup) kepada pihak Bea Cukai Atambua.

Barang bukti hasil galdup diterima oleh Kepala Seksi Penyidikan Bea Cukai Atambua, Wilfridus Wila Kuji di PLBN Wini, Desa Humusu C, Wini Kecamatan, Insana Utara, Kabupaten TTU, Provinsi NTT pada Kamis, (25/4/2024).

Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata, Kapten Kav Satria Dharmanugraha mengatakan, barang-barang tersebut antara lain adalah 160 Liter Bahan Bakar jenis Petalite dan 80 Liter Bahan Bakar Solar.

Tidak hanya itu, diserahkan juga 24 botol Minuman Keras (miras) Merk Napoleon, 12 Botol miras jenis Habuck, 456 Botol miras jenis King, 3 Slop Rokok, 8 dus mie instan, 8 ball garam, dan 5 pack kacang.

"Barang bukti hasil  Galdup yang di dapat oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata adalah bukti nyata kerja keras yang dilakukan oleh seluruh anggota dan komitmen dari Satgas untuk memberantas kegiatan ilegal yang ada di perbatasan Sektor Barat," jelas Kapten Kav Satria.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dandramil 1618- 03 Wini Kapten Inf Nur Marsudi, Kapolsek Insana Utara Ipda Mohammad Soleh, Danki Pamtas Wini Kapten Kav Ediyanto Simangunsong. Dansektor Pamtas Brimob, Ipda Bambang Sudjatmiko dan Kepala BNPP PLBN Wini, Sipri Padapili.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network