KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata, Kapten Kav Satria Dharmanugraha mewakili Komandan Satgas Sektor Barat, Letkol Kav Ronald Tampubolon, menyerahkan Barang Bukti hasil gagalnya upaya penyelundupan (Galdup) kepada pihak Bea Cukai Atambua.
Barang bukti hasil galdup diterima oleh Kepala Seksi Penyidikan Bea Cukai Atambua, Wilfridus Wila Kuji di PLBN Wini, Desa Humusu C, Wini Kecamatan, Insana Utara, Kabupaten TTU, Provinsi NTT pada Kamis, (25/4/2024).
Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata, Kapten Kav Satria Dharmanugraha mengatakan, barang-barang tersebut antara lain adalah 160 Liter Bahan Bakar jenis Petalite dan 80 Liter Bahan Bakar Solar.
Tidak hanya itu, diserahkan juga 24 botol Minuman Keras (miras) Merk Napoleon, 12 Botol miras jenis Habuck, 456 Botol miras jenis King, 3 Slop Rokok, 8 dus mie instan, 8 ball garam, dan 5 pack kacang.
"Barang bukti hasil Galdup yang di dapat oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata adalah bukti nyata kerja keras yang dilakukan oleh seluruh anggota dan komitmen dari Satgas untuk memberantas kegiatan ilegal yang ada di perbatasan Sektor Barat," jelas Kapten Kav Satria.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dandramil 1618- 03 Wini Kapten Inf Nur Marsudi, Kapolsek Insana Utara Ipda Mohammad Soleh, Danki Pamtas Wini Kapten Kav Ediyanto Simangunsong. Dansektor Pamtas Brimob, Ipda Bambang Sudjatmiko dan Kepala BNPP PLBN Wini, Sipri Padapili.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait