Marciana juga menyampaikan, tahun ini akan merevitalisasi Pos Imigrasi di Kabupaten Rote Ndao. Pada pertemuan dengan Pokmas, Marciana menyampaikan pula tugas-tugas Kanwil Kemenkumham NTT lainnya menyangkut pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin melalui Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi, serta pelindungan Kekayaan Intelektual seperti Tenun Ikat khas Rote Ndao untuk bisa mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis. Marciana juga menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan kelompok penenun tenun ikat di Desa Holulai dan mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh kelompok penenun di desa tersebut.
Marciana juga berdialog dengan masyarakat yang memiliki industri rumah tangga yang pemasarannya hingga ke luar provinsi, namun belum memiliki merek dagang. Pihaknya siap memfasilitasi pendaftaran merek dagang tersebut di Kemenkumham.
Pihaknya juga mendorong pemerintah desa membuat kebijakan ataupun peraturan desa untuk mencegah tindak kriminal dan membangun kesadaran hukum masyarakat sehingga situasi desa lebih nyaman dan aman.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait