"Ya, benar petugas kami dari tim Resmob Polres Kupang mendapat serangan dari warga saat menangkap Nardiyanto Reo DPO Kasus Pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor tahun 2021 silam. Kaca belakang mobil yang dipakai petugas pecah, terkena lemparan batu," ungkapnya, Minggu (14/4/2024).
Nardiyanto Reo telah berhasil diamankan oleh petugas, namun beberapa DPO lainnya masih buron karena berhasil melarikan diri ke hutan saat petugas melakukan penggerebekan di kediaman mereka.
Kanit Resmob Polres Kupang, Aiptu Ardianto Tade, yang memimpin penangkapan tersebut, mengalami kejar-kejaran oleh warga yang melempari mobil petugas hingga kaca belakangnya pecah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait