KUPANG, iNewsTTU.id - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang mengalami serangan dari sekelompok warga ketika sedang melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku bernama Nardiyanto Reo di Dusun II, RT06 RW 03, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT pada Minggu, (14/4/2024) pagi.
Nardiyanto Reo, yang merupakan warga setempat, diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor bersama 12 pelaku lainnya, sesuai dengan laporan Polisi nomor: LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim, Iptu Yeni Setiono, mengonfirmasi insiden tersebut dan mengungkapkan bahwa saat penangkapan berlangsung, mobil petugas Resmob mengalami kerusakan karena dilempari oleh sejumlah warga.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait