KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Kupang ( Balai POM di Kupang), Yoseph Nahak mengatakan berdasarkan Hasil Pengawasan Intensifikasi Pangan Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H / Tahun 2024 di Kota dan Kabupaten Kupang tidak di temukan bahan berbahaya. hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang berlangsung di aula Balai POM Kupang, Senin (1/4/2024).
" Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kami di Kabupaten Kupang dan di Kota Kupang kita tidak menemukan empat baham berbahaya pada makanan yakni formalin, boraks, pewarna merah rhodamin B dan pewarna orange methanyl yellow, kita sudah memeriksa 130 sample dan kita bersyukur, kita tidak menemukan empat bahan berbahaya seperti ditemukan di tempat lain," Ujarnya.
Tak lupa Yoseph menghimbau agar masyarakat tetap waspada akan peredaran makanan kadaluarsa di dalam parcel, karena Balai POM dan instansi terkait seperti pemerintah tidak mungkin mengcover peredarannya.
" Kita harus punya kepedulian termasuk tadi mengenai parcel itu juga karena satu minggu lagi lebaran ya, saya minta kepada kita semua untuk waspada dan memperhatikan jangan- jangan makanan dalam parcel itu kadaluarsa atau pada saat sampai ke konsumennya sudah kadaluarsa, karena kadang masyarakat tidak melihat lagi tanggal kadaluarsanya karena sudah dimasukkan di dalam parcel dan sudah dibungkus, nanti konsumennya yang susah. karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pelaku usaha maupun masyarakat dan media yang harus mengawasi bersama Balai POM dan instansi terkait. pastikan ada izin edar dan tidak kadaluarsa, karena sangat berbahaya mengkonsumsi barang yang kadaluarsa atau tidak ada izin edar," Pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait