KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dalam patroli yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kefamenanu, belum ditemukan adanya praktik kecurangan bahan bakar minyak (BBM).
Patroli tersebut dilakukan pada Jumat, 29 Maret 2024, di dua lokasi SPBU, yaitu SPBU 03 di Km 3 dan SPBU 01 di Naesleu.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K memimpin langsung kegiatan ini dengan tujuan memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan dengan mencampurkan BBM dengan air.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait