KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang pria beridentitas Alexander Banu (49), warga Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ditemukan tak bernyawa di aliran sungai kecil belakang rumahnya pada Selasa, 5 Maret 2024, sekitar pukul 12.30 WITA.
Mayat korban berhasil dievakuasi pada pukul 15.10 WITA oleh phak kepolisian. Pihak kepolisian juga telah mengambil langkah-langkah, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, pulbaket, dan mengevakuasi korban ke rumah duka.
Selanjutnya, mayat korban dibawa ke Puskesmas Eban untuk dilakukan visum luar.
Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta, menyampaikan bahwa selama proses olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan terhadap tubuh korban.
"Tidak ada luka akibat kekerasan," ujar Ipda Putu melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (07/03/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait