KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Warga Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara dihebohkan dengan penemuan mayat pria yang diketahui berinisial AB (49) yang tidak bernyawa.
Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (05/03/2024) sekitar pukul 12.30 WITA di sebuah aliran sungai kecil, atau lebih dikenal sebagai lolok, di belakang rumah korban.
Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, memimpin tim kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan langkah-langkah yang diperlukan setelah menerima laporan dari keluarga korban.
KN (67) menemukan AB tergeletak di kali kecil saat hendak ke kebun dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Miomaffo Barat. Menurut keterangan saksi, EN (47), adik sepupu korban, yang juga mendengar teriakan minta tolong, langsung menghampiri lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, dia menemukan AB dalam keadaan tergeletak di dalam kali kecil. EN segera meminta keluarga untuk menunggu di pinggir kali sementara dia melapor ke kantor Polsek Miomaffo Barat.
Pihak kepolisian tiba di tempat kejadian sekitar pukul 12.50 WITA dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mayat AB ditemukan dalam posisi tidur terlentang di dalam kali kecil, dengan jarak sekitar 500 meter dari rumah korban.
"Korban saat ditemukan mengenakan jaket hitam dengan bagian punggung berwarna merah bergaris putih dan celana jeans hitam pendek," ujar Kompol Matheus.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait