Setelah mendapat laporan dari AB, OH bersama beberapa warga segera mendatangi lokasi dan menemukan para tersangka sedang beraksi. Melihat kedatangan korban, para tersangka segera melarikan diri ke hutan.
Setelah keempat tersangka kabur, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang. Dari situ, proses penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka dimulai.
“Keempat tersangka langsung melarikan diri ke hutan, kemudian korban melaporkan ke Polres Kupang," kata Iptu Feka.
Ia mengungkapkan, penyidik mendapat informasi pada Senin, 04 Maret 2023, bahwa JR berencana melarikan diri ke Provinsi Papua dengan menggunakan Pesawat Lion Air.
Dengan koordinasi antara penyidik dan maskapai Lion Air, didapatkan data manifest yang mencantumkan nama JR sebagai salah satu penumpang yang hendak terbang ke Papua.
Berkat kerjasama tersebut, JR berhasil diamankan di Bandara El Tari Kupang sebelum berhasil melarikan diri.
"Tersangka JR berhasil dibekuk di Bandara El Tari Kupang oleh anggota Polres Kupang saat mau kabur ke Papua," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait