INDRAMAYU, iNewsTTU.id-- Baru terungkap, aksi pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh dua orang teman korban di sebuah tanah lapang di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kejadian itu sebetulnya terjadi pada Mei 2023 lalu, namun Namun, kasus ini baru terungkap setelah korban berani melaporkan kejadian ini kepada orangtuanya.
Kuasa hukum korban, Rosidi menjelaskan bahwa kedua pelaku pemerkosaan masih berada di bawah umur.
Ia mengisahkan, sesuai keterangan dari korban, Sebelum digilir, korban juga mengalami perlakuan keji yakni dicekoki minuman dan diikat menggunakan lakban di tangan dan mulut, sebelum akhirnya diperkosa di sebuah tanah lapang.
”Antara pelaku dan korban masih di bawah umur, kasus ini baru terungkap pada bulan Februari 2024” kata Rosidi, Sabtu (24/2/2024).
Korban yang berusia 14 tahun sebelumnya diberi minuman berisi campuran yang membuatnya merasa pusing. Setelah kehilangan kewaspadaan akibat dampak minuman tersebut, korban kemudian diikat dengan lakban di tangan dan mulut.
Rosidi menegaskan bahwa unit PPA Satreskrim Polres Indramayu saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan ini. Proses pengejaran terhadap para pelaku yang masih di bawah umur juga sedang dilakukan oleh pihak berwajib.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait