KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 3 TPS Khusus di Kota Kupang, Rabu (14/2/2024). Masing-masing, dua TPS Khusus di Lapas Kelas IIA Kupang (TPS 901 dan 902), serta satu TPS Khusus di Rutan Kelas IIB Kupang (TPS 903).
Marciana mengatakan, TPS Khusus merupakan fasilitas pemungutan suara yang diperuntukkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan. Di Kota Kupang, WBP yang tercatat dalam DPT, DPTb dan DPK tersebar di Lapas Kupang, Rutan Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, dan LPKA Klas I Kupang. Untuk pemilih dari Lapas Perempuan Kupang menyalurkan hak pilih di TPS Khusus Rutan Kupang, sedangkan pemilih dari LPKA Kupang mencoblos di TPS Khusus Lapas Kupang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait