Selanjutnya mereka meminta jika dalam waktu dekat pelaku OR tidak ditemukan APH Polisi maka mereka dari keluarga besar PSHT cabang Kupang akan memakai kekuatan dan cara tersendiri untuk mencari dan menemukan pelaku.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari TTS Frengky Radja selaku JPU menjelaskan bahwa proses persidangan masih sementara berjalan karena itu pihaknya mengharapkan dukungan dari orang tua korban dan PSHT untuk membantu APH mempercayakan APH untuk memproses kasus tersebut se adil-adilnya dan keluarga diminta untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memgikuti fakta persidangan semua akan menjadi terang menderang.
Editor : Sefnat Besie