" Jadi RAT itu sebenarnya bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota atas program kerja yang sudah disepakati pada rapat tahunan sebelumnya, apakah berjalan sesuai dengan yang diprogramkan atau tidak, puji Tuhan kita bisa melaksanakan RAT setiap tahun dan dilaksanakan tepat waktu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kami pengurus TKBM akan terus berinovasi sesuai undang- undang untuk mensejahterakan anggota," Ujarnya.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tenau Kupang, Simon Baon dalam sambutannya mengatakan keterampilan dan kemampuan kinerja anggota TKBM dan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD) karena bersinggungan dengan besi dan beton.
“ Kita sadari dalam peningkatan keterampilan dan kemampuan kinerja PKBM yang melakukan kegiatan masih perlu peningkatan kita perlu meningkatkan disiplin kerja dari etos kerja kita sebagai anggota TKBM dalam bekerja setiap hari dengan wajib menggunakan alat pelindung diri atau APD yang tadi disampaikan ibu Ketua TKBM. kami melakukan supervisi sesuai SOP atau Standar Operasional Prosedur dan selalu melakukan supervisi karena teman-teman bekerja di pelabuhan ini, teman-teman bersinggungan dengan besi dan beton," Terangnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait